Juni 29, 2008...5:28 pm

Penerimaan PNS Departemen Keuangan

Lompat ke Komentar

Tahun ini Departemen Keuangan kembali mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk ikut seleksi penerimaan PNS yang akan ditempatkan di Departemen Keuangan di seluruh Indonesia. Mengapa disebut putra-putri terbaik karena salah satu persyaratannya adalah IP minimal 3,00 untuk S1 dan 3,25 untuk S2. Persyaratan selengkapnya adalah sbb.:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 30 Juni 2008;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Sehat jasmani dan rohani;
  9. Bersedia bekerja pada instansi-instansi dalam lingkungan Departemen Keuangan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus:

  1. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3.00 dalam skala 4 bagi lulusan Sarjana (S1) dan 3.25 dalam skala 4 bagi lulusan Pasca Sarjana (S2);
  2. Umur pada tanggal 30 Juni 2008, tidak lebih dari 27 tahun bagi pelamar lulusan S1 non Akuntan beregister (batas tanggal lahir 30 Juni 1981 dan setelahnya), dan 30 tahun bagi pelamar lulusan S1 Akuntan beregister dan S2 (batas tanggal lahir 30 Juni 1978 dan setelahnya).

Ada 12 unit eselon satu di bawah naungan Departemen Keuangan yang bisa Anda pilih, yaitu : Sekretariat Jenderal, Ditjen Anggaran, Dirjen Pajak, Ditjen Bea & Cukai, Ditjen Pengelolaan Utang, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Perimbangan Keuangan, Inspektorat Jenderal, Bapepam & LK, Badan Kebijakan Fiskal, dan BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan).

Untuk lengkapnya Anda bisa melihat di sini atau pengumuman langsungnya di sini.

& Komentar


Tinggalkan Balasan