Pokok-Pokok Perubahan UU KUPTerima kasih atas komentar Anda untuk tulisan-tulisan saya sebelumnya. Melalui blog ini saya upload “Pokok-Pokok Perubahan RUU KUP yang sudah disetujui DPR, tetapi belum disahkan Pemerintah (Presiden)”. Saya harap Anda tidak hanya bertanya, tetapi juga berkomentar, bahkan ikut memberikan pendapat/jawaban atas pertanyaan yang muncul.
Selamat berdiskusi.
gimana mau nge-bahas, klo pokok2 perubahannya ga ada ?
download dimana, pak ?
Klik aja tulisan “Pokok-Pokok Perubahan UU KUP” warna biru pada pojok kiri atas.
pak kami mau minta tolong kirim uu kup terbaru
kalau ngasih informasi itu seng gena COOOKKK…..
pak kirim qm uu kup terbaru lah!!!!
terima kasih pak ..