Masukan dari Juli 2007

Juli 21, 2007

Wakil atau Kuasa Wajib Pajak

Dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dikenal ada tiga istilah, yaitu: diri sendiri, wakil, dan kuasa.
Diri sendiri. Hanya Orang Pribadi yang bisa secara langsung menjalankan hak dan kewajibannya.
Wakil. Untuk WP Badan, tidak mungkin perusahaan jalan sendiri ke kantor pajak untuk mlaksanakan keajiban perpajakannya, sehingga dia butuh adanya wakil. Dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, Wajib [...]

Juli 20, 2007

Perlukah PPn.BM atas Kendaraan Bermotor dinaikkan?

Bumi makin panas. Jalanan di Jakarta kian sesak. Polusi di jalanan terjadi sepanjang hari. Salah satu kontributor semua ini adalah kendaraan bermotor.  Lantas apa yang bisa dilakukan Pemerintah untuk ( minimal)  menghambat pemanasan global (global warming) ini?
Pemerintah, selaku pemegang kebijakan fiskal, dapat menaikkan PPn.BM atas kendaraan bermotor yang mengkonsumsi bahan bakar, terutama bahan bakar yang [...]

Juli 18, 2007

Mengapa Indonesia Kalah dari Korsel?

Jawaban yang paling pasti benar adalah karena Korsel menang atas Indonesia. Tapi, apakah hanya sesederhana itu? Mari kita telusuri mengapa kesebelasan kita bisa kalah di kandang sendiri?

Juli 18, 2007

Mengapa Indonesia Kalah dari Korsel?

Jawaban yang paling pasti benar adalah karena Korsel menang atas Indonesia. Tapi, apakah hanya sesederhana itu? Mari kita telusuri mengapa kesebelasan kita bisa kalah di kandang sendiri?

Juli 18, 2007

Mengapa Orang Kaya Makin Kaya, Orang Miskin Makin Miskin?

Orang kaya adalah orang yang selalu bersyukur atas apa yang telah dimiliki, sementara orang miskin adalah orang yang masih merasa kekurangan dari apa yang sudah dimilikinya. Orang kaya, karena dalam pikirannya sudah terpola/terprogram bahwa dia sudah kaya, akan mudah menambah kekayaannya. Mereka selalu bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas keberlimpahan yang mereka terima. Rasa [...]

Juli 18, 2007

PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KUP

Pokok-Pokok Perubahan UU KUPTerima kasih atas komentar Anda untuk tulisan-tulisan saya sebelumnya. Melalui blog ini saya upload “Pokok-Pokok Perubahan RUU KUP yang sudah disetujui DPR, tetapi belum disahkan Pemerintah (Presiden)”. Saya harap Anda tidak hanya bertanya, tetapi juga berkomentar, bahkan ikut memberikan pendapat/jawaban atas pertanyaan yang muncul.
Selamat berdiskusi.

Juli 15, 2007

IMBALAN BUNGA

Ketentuan sekarang 
Imbalan bunga diberikan dalam hal:

Terlambat menerbitkan SPMKP
Terlambat menerbitkan SKPLB
Kelebihan pembayaran akibat dikabulkannya keberatan/banding
Kelebihan pembayaran akibat pengurangan sanksi administrasi psl 14 (4) dan/ psl 19(1)

 1. Terlambat menerbitkan Surat Perintah Melakukan Pembayaran (SPMKP) 
Dalam Pasal 11 diatur bahwa:

Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dilakukan paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sehubungan diterbitkannya [...]

Juli 9, 2007

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

KUP BBerdasarkan self assessment system, negara memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya sendiri tanpa menunggu adanya surat ketetapan dari fiskus. Karena negara sudah memberikan kepercayaan sepenuhnya, maka apa yang telah dihitung, diperhitungkan, disetor, dan dilaporkan oleh Wajib Pajak seharusnya dianggap benar oleh fiskus, kecuali fiskus mempunyai data/informasi bahwa [...]